Geger Pungli di Setukpa Polri, Temukan Rp1,5 Miliar
Saat ini, tubuh Polri sedang digegerkan dengan dugaan kasus pungutan liar (pungli). Tepatnya di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Upaya pemberantasan pungli di korps Bhayangkara itu, membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
Sorotan itu disampaikan oleh R Haidar Alwi, selaku pendiri Haidar Alwi Institute. Secara khusus dia merespon temuan dari Indonesian Police Watch (IPW) yang mengatakan ada dugaan praktik pungli dalam proses Setukpa Polri. Menurut Haidar, sebelum disampaikan oleh IPW, sejatinya dugaan kasus tersebut sudah diusut kepolisian.
Menurut Haidar Alwi, sebelum IPW menyampaikan temuan dugaan pungli itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut. Upaya pengusutan itu, ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp1,5 miliar.
"Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya (penyampaian) temuan IPW," kata Haidar dalam keterangannya, Selasa (27/8).
BACA JUGA:Golkar Siapkan Sanksi Tegas
Dia meyakini, anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya. Mulai dari sanksi etik, sanksi administrasi, sanksi turun pangkat atau demosi, bahkan sanksi pemecatan, hingga pidana.
"Sebagai wujud profesionalisme Polri dalam penegakan hokum, tanpa pandang bulu. Sekaligus bersih-bersih Polri dari oknum nakal yang mencoreng marwah institusi," jelas Haidar. Dia mengingatkan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Hal itu menjadi penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Ketimbang memelihara kebencian dan stigma negatif terhadap Polri, lebih baik berpartisipasi dalam pemberantasan pungli. Bisa dengan mengawasi atau tidak mencoba menyuap anggota Polri," ungkapnya.
Selain itu, R Haidar Alwi meminta para pengamat, LSM dan ormas, agar lebih hati-hati. Sebab, menyongsong pergantian kepemimpinan dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto Oktober mendatang, rawan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang menginginkan kursi Kapolri.
BACA JUGA:Dokumen Lucky Hakim-Syaefudin Lengkap
Dia mengingatkan, jangan sampai keberadaan LSM dan ormas-ormas itu dijadikan alat untuk mendiskreditkan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya mengincar kursi Kapolri atau jabatan lain di kabinet mendatang.
Saat ini, lanjut Haidar Alwi, capaian kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jauh lebih baik. Bahkan, berdasarkan survei yang independen, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra terbaik mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seiring dengan capaian gemilang itu ada saja pihak-pihak yang tidak suka. Entah itu datang dari internal Polri sendiri atau bisa juga dari pihak luar yang punya kepentingan tertentu," pungkas Haidar. (jp)