Kasus tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat pidana jika terbukti terjadi praktik pungli. Ia mengatakan juga terdapat kemungkinan lain, yaitu adanya dugaan ke arah penipuan. "Karena penerima Rp 5 juta tersebut bukan dari pejabat atau bendahara pemda, tapi perorangan," ucapnya.
Budhi mengatakan, kalau memang harus memerlukan bantuan, Pemprov DIJ kemungkinan bisa membantu. "Seperti contohnya ketika covid-19 Pemprov DIJ juga membantu kebutuhan hidup di asrama-asrama mahasiswa luar daerah. Kita bisa dorong dan upayakan ke Pemda DIJ untuk memenuhi kebutuhan hidup mahasiswa tersebut jika setelah didalami dinilai layak dibantu," pungkasnya. (jpnn)
Kategori :
Terkait
Selasa 27 Aug 2024 - 19:39 WIB
Geger Pungli di Setukpa Polri, Temukan Rp1,5 Miliar
Minggu 02 Jun 2024 - 19:13 WIB
Marak Pungli Penerimaan Siswa Baru, KPK Terbitkan SE Pelarangan Permintaan Gratifikasi
Kamis 18 Apr 2024 - 17:40 WIB
Cegah Potensi Pelanggaran Pidana
Selasa 12 Dec 2023 - 20:55 WIB
Beasiswa Tak Kunjung Cair, Puluhan Mahasiswa Terancam Terlantar hingga Ada Dugaan Pungli Rp 5 Juta
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 20:31 WIB
Pilkada Kota Cirebon, Taufik: Chat Ketua KPU Mencederai Kepercayaan Publik
Minggu 24 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kepolisian di Cirebon Siap Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 17:24 WIB
Kurikulum Full-Full
Minggu 24 Nov 2024 - 20:37 WIB
NU Jabar Jaga Sikap Netral di Pilkada 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 20:31 WIB
Kampung Dongeng Resmi Dilaunching
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 13:45 WIB
Pilkada Serentak 2024, TNI Turunkan 169.379 Prajurit Untuk Pengamanan
Senin 25 Nov 2024 - 13:14 WIB
La Nina Picu Cuaca Ekstrem di Libur Nataru, Objek Wisata Diminta Waspada
Senin 25 Nov 2024 - 12:57 WIB
Timnas Indonesia Bawa 33 Pemain untuk Piala AFF, Gabungan Pemain Muda dan Pemain Abroad
Minggu 24 Nov 2024 - 20:40 WIB
DPRD Setujui Raperda APBD 2025
Minggu 24 Nov 2024 - 20:39 WIB