Cegah Potensi Pelanggaran Pidana

SIDAK: Ketua Tim Saber Pungli Polresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah dan anggota mengecek ke lapangan untuk memastikan tidak ada pungli di Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, kemarin.-CECEP NACEPI-RADAR CIREBON

CIREBON-Tim Saber Pungli Polresta Cirebon melakukan penindakan dan pendataan terhadap sejumlah titik diduga ada tindak pidana punglinya, Kamis siang (18/4). 

Sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi Tim Saber Pungli di sejumlah tempat wisata, tempat parkir, dan retribusi pasar yang ada di Kabupaten Cirebon.

Ketua Tim Saber Pungli Polresta Cirebon sekaligus Waka Polresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya sempat menerima aduan dari masyarakat di sejumlah tempat wisata yang berpotensi terjadi pelanggaran tindak pidana pungli. Pihaknya langsung menindaklanjutinya.

“Kami sudah melakukan penindakan ke tempat wisata. Kita udah buat pernyataan untuk yang bersangkutan tidak akan mengulangi lagi, dan kita  sudah menyurati pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini inspektorat, untuk melakukan evaluasi tentang parkir yang ada tempat wisata,” ungkapnya.

Selain parkir di tempat wisata, kata Dedy, di Pasar Batik Kecamatan Weru juga ditemukan kejanggalan. 

“Hasil temuan memang ada kejanggalan yang mana di Pasar Batik tadi, dia nyetornya kepada perusahaan. Tapi perusahaannya di luar wilayah Kabupaten Cirebon. Dari Reskrim nanti akan melakukan pendalaman terkait itu,” ungkapnya.

Selain itu, tim juga mengecek Pasar Pasalaran dan Pasar Kue. Disana, petugas mengecek retribusi pasar ke sejumlah pedagang dan juga parkir yang di Pasar.

“Pengunjung pasar banyak, kita juga ngecek parkir. Parkir motor Rp2 ribu, dan mobil Rp4 ribu. Tadi kita tanya ada yang ngasih Rp5 ribu, tapi mereka yang ngasih Rp5 ribu tidak ada paksaan,” terangnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Dedy, tim saber pungli dari Pemkab Cirebon maupun dari Polresta Cirebon rutin ke lapangan untuk mengecek apakah ada tindak pidana pungli.

“Minimalnya satu bulan sekali, petugas mendatangi sejumlah titik yang berpotensi ada tindak pidana pungli,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, AKBP Dedy juga sudah memerintahkan kepada Polsek jajaran untuk bergerak bersama-sama secara serentak, untuk menghubungi tim seber pungli jika merasa ada pungli di wilayah atau tempat wisata maupun parkir.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kalau ada ada pungli di wilayahnya silakan melapor saja ke 08112497497 melalui WhatsApp gratis atau ke 110 operator aduan masyarakat,” tandasnya. (cep)

Tag
Share