KUNINGAN- Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan jika ASN (Aparatur Sipil Negara) harus menjaga netralitas saat Pilkada 2024 secara serentak.
Apalagi di Kuningan, muncul sejumlah tokoh daerah yang hendak maju sebagai calon kepala daerah (cakada).
Salah satunya yakni Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar yang masuk dalam penjaringan di Partai Golkar Kuningan.
BACA JUGA:5 Kecamatan di Kota Cirebon Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur memastikan bahwa ASN harus netral.
"Netralitas ASN sudah jelas harus dijaga dan aturannya sudah ada," kata Pj Gubernur Jabar Machmudin Bey saat kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan pada Kamis 18 Juli 2024.
Dalam pilkada, lanjutnya, ASN tidak boleh memihak atau menunjukkan keberpihakan.
BACA JUGA:Aston Cirebon Hadirkan Promo Swim and Dine
"Kita sebagai ASN harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada siapa pun tanpa membeda-bedakan," tukasnya.
Bey Machmudin menyarankan, agar ASN yang berniat maju dalam pilkada segera mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
"Meskipun aturan dari Kemendagri 45 hari sebelum pendaftaran, kita anggap pendaftaran hari terakhir dikurangi lima hari itu harus sudah mundur"
BACA JUGA:Pemakam Berhimpitan dengan Rumah Warga, Tidak Ada Kesan Seram
"Tapi sebaiknya jika sudah pasti akan maju, segera mengambil cuti di luar tanggungan. Ini untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," tegas Bey.
Lebih lanjut, Bey menjelaskan bahwa ada sanksi berat yang menanti ASN yang maju dalam pilkada tanpa mematuhi aturan, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"Mengambil cuti di luar tanggungan adalah langkah terbaik untuk mendukung netralitas. Misalnya belum cuti tapi mengadakan pertemuan dengan pendukung mengajak staf, itu kasihan stafnya dilema mau nolak, dia atasannya, mau ikut juga bertentangan. Ini bisa menimbulkan dilema bagi staf yang bersangkutan," kata Bey.