Panwaslu Cigasong Luncurkan Program Kampung Pengawasan Partisipatif

Rabu 17 Jul 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cigasong Kabupaten Majalengka telah meluncurkan Program Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se-Kecamatan Cigasong, dengan mengundang narasumber Alan Barok Ulumudin, mantan Komisioner Bawaslu Majalengka.

Jejep Falahul Alam, Ketua Panwaslu Cigasong, menyampaikan keyakinannya kepada masyarakat Kecamatan Cigasong untuk turut serta dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024.

"Saya yakin masyarakat Kecamatan Cigasong dapat menjadi contoh dalam mengawasi Pilkada serentak tahun 2024 ini dengan menolak Politik Uang, menjaga Netralitas ASN, dan mengawal Hak Pilih," ujarnya pada Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter 24 KJT Tiba di Majalengka

Camat Cigasong, Oo Taufik, mengapresiasi upaya Panwaslu Cigasong dalam mencegah pelanggaran pada Pilkada 2024, termasuk pencanangan Program Kampung Pengawasan Partisipatif.

Dia juga berharap masyarakat Kecamatan Cigasong dapat menjadi pelopor dalam mencegah pelanggaran Pilkada 2024. "Kami berharap masyarakat menjadi pelopor dalam pencegahan pelanggaran Pilkada dan melaporkan kecurangan yang terjadi," ujarnya.

Pemkab Majalengka juga meluncurkan program Aman, Netral, dan Tenang (Anteng) dalam momentum Pilkada.

Narasumber acara, Alan Barok Ulumudin, menyatakan bahwa Kampung Pengawasan ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan tertib. Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pengawasan pemilu.

BACA JUGA:Mahasiswa Unma KKN di Dua Provinsi

"Panwaslu sebagai pengawas pemilihan tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk suksesnya pengawasan ini," paparnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui deklarasi kampung partisipatif ini. Panwaslu berharap masyarakat dapat melaporkan segala pelanggaran yang terjadi selama pemilihan berlangsung, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tanpa gangguan.

Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Cicenang ini, diharapkan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar, jujur, adil, dan mengedepankan prinsip demokrasi yang sehat dan berintegritas. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait