Diapresiasi Sekda Dian Rachmat Yanuar, Buka Stan Program Plasma di Arena Car Free Day

Minggu 10 Dec 2023 - 19:11 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Dicky menambahkan, persyaratan yang diperlukan proses mutasi objek dan subjek PBB ada beberapa jenis. Yakni surat permohonan mutasi, bukti perolehan/pengalihan objek pajak, bukti lunas PBB tahun sebelumnya, mengisi SPOP dan LSPOP. 

"Selanjutnya fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan tanah (Sertifikat/AJB/Girik, Dokumen lainnya), surat pengantar dari kepala desa, dan surat kuasa apabila dikuasakan," pungkas Dicky. (*)

Kategori :