CIREBON - Rencana awal pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih akan dilakukan serentak.
Namun, terkendala teknis dalam mengumpulkan lebih dari 6.000 orang.
"Akhirnya, pelantikan diserahkan ke masing-masing kecamatan dan desa," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati.
BACA JUGA:Pj Bupati Sambut Kedatangan Jamaah Haji di Bandara Kertajati
Kemarin, Selasa 26 Juni 2024 sebanyak 6.599 petugas Pantarlih dari 424 desa/kelurahan secara serentak dilantik.
Seluruh pantarlih mengucapkan sumpah janji dan menandatangani pakta integritas.
Kata dia, meski digelar terpisah memastikan bahwa standar formal pelantikan tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Masih Rangkaian Seren Tahun, Dipamerkan Wayang Berusia 200 Tahun
Ia juga mengapresiasi kehadiran jajaran Bawaslu yang turut serta mengawasi pelantikan ini.
"Kami berterima kasih kepada Bawaslu yang telah mendampingi dan mengawasi proses pelantikan ini," terangnya.
Setelah pelantikan, sambung Esya, para Pantarlih langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Bimtek ini penting agar Pantarlih memiliki bekal yang memadai untuk pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. Termasuk pelatihan dalam menggunakan aplikasi E-Coklit.
BACA JUGA:Haji Kamdan Ikut Penjaringan Bacabup PPP dan Partai Nasdem
"Pasca pelantikan dan bimtek, Pantarlih akan segera bertugas mencocokkan data pemilih yang berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)"
"Mereka akan melakukan coklit dari rumah ke rumah dan menempelkan stiker berisi data calon pemilih," paparnya.
Esya menambahkan, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih lebih dari 400, akan ada dua Pantarlih.