CIREBON-Miris, di bantaran sungai Jamblang menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Untuk mengatasi masalah sampah liar di Kabupaten Cirebon, termasuk di bantaran sungai Jamblang.
Maka Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, melakukan peninjauan di bantaran Sungai Jamblang pada Sabtu 22 Juni 2024.
BACA JUGA:Euro 2024 Laga Turki vs Portugal: Penantang Muda Si Raja Eropa
"Dari dua titik yang telah ditinjau, kita akan segera melakukan tindak lanjut dengan pembersihan sampah," ujarnya.
Tak hanya membersihkan sampah, Wahyu juga mengumumkan rencana penempatan dua kontainer sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS) di dua lokasi strategis, yakni dekat sungai Jamblang dan di Desa Sitiwinangun.
"Kita akan meminta izin ke BBWS untuk menyimpan kontainer dekat dengan Sungai Jamblang," tambahnya.
BACA JUGA:Akibat Sakit, 4 Jamaah Haji Asal Majalengka Meninggal Dunia di Tanah Suci
Dengan adanya kontainer sampah, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
"Masyarakat yang biasa membuang sampah sembarangan bisa membuang sampah langsung ke kontainer sampah," jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu berkomitmen untuk memantau secara berkala pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Diduga Ada Kecurangan, Ketua DPD Nasdem Subang Datangi KPU Kabupaten Majalengka
"Kita akan lihat sampai satu minggu apakah sudah penuh, intinya sampah tersebut akan diangkut secara rutin," tegasnya.
Selain masalah sampah, Wahyu juga menyoroti pencemaran Sungai Jamblang yang disebabkan oleh limbah batu alam.
Ia menyatakan akan melakukan kajian lebih mendalam terkait hal ini.