MAJALENGKA - Jambore BPD yang akan digelar di Majalengka dipastikan tidak ada agenda politik, termasuk deklarasi salah satu bakal calon yang akan maju dalam Pilkada 2024 ini.
Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI Kabupaten Majalengka menegaskan hal tersebut.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan BPD dalam menjalankan tupoksinya.
BACA JUGA:Rekaman Sunjaya Beredar, Ngotot Agar Istrinya Jadi Balon Bupati dari PDI P
Dewan Pakar PABPDSI Kabupaten Majalengka, yang terdiri dari Dr H Dadang Sudarno, Drs H Abdul Ghani, dan Sekretaris PABPDSI Majalengka Dr Haris Fauzi, menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar.
Dadang menjelaskan bahwa dalam Jambore tersebut tidak ada agenda politik, sesuai dengan Ad/ART PABPDSI.
Lebih lanjut, Dadang menyatakan bahwa dalam kegiatan Jambore BPD yang akan digelar di akhir bulan ini, tidak ada agenda deklarasi.
BACA JUGA:Meningkatkan Akses Informasi Kesejahteraan Sosial
Yang ada, kata dia, adalah rekomendasi Jambore yang bertujuan memperkuat tupoksi BPD dan menyamakan persepsi arah perjuangan BPD dalam pembangunan desa sesuai dengan UU desa.
"Saya pastikan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar. Kegiatan jambore murni merupakan kegiatan organisasi dalam rangka penguatan kapasitas BPD dan tidak ada unsur politiknya," ungkapnya Senin 10 Juni 2024.
Pendapat serupa disampaikan oleh Drs H Abdul Ghani MM, mantan Asda 1 yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar BPD.
BACA JUGA:WTP Tidak Berarti Bebas dari Catatan
Menurutnya, untuk menjaga netralitas kegiatan Jambore, pihaknya telah mengusulkan agar hanya pihak terkait yang diundang, seperti pengurus PABPDSI Jabar dan pusat serta narasumber.
Ketika ditanya tentang upaya untuk membatalkan atau menunda kegiatan Jambore, Gani menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan tetap berlangsung sesuai rencana awal.
Organisasi PABPDSI merupakan organisasi profesi yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.