BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional
Ia menilai, sikap Luthfi telah mencederai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia pun menduga ada indikasi tertentu. “Ini bisa kami gugat ke PTUN. Karena kami juga menduga banyak kebijakan-kebijakan yang melanggar aturan," terang Warcono.
Apalagi, ketidakterbukaan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon tersebut juga diakui Sekretaris DPRD, Asep Pamungkas. "Sekwan saja nutup, gak mau bicara. Malah mengarahkan langsung bertanya ke yang bersangkutan (ketua DPRD, red)," ucapnya.
PEMPROV JABAR SUDAH TERBUKA
Jika satu nama dari DPRD Kabupaten Cirebon dirahasiakan, justru Pemprov Jabar terbuka dan telah mengirim tiga usulan calon Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri.
Nama pertama yang diusulkan Pemprov Jawa Barat adalah Dr Dra Rochayati Basra MPd. Wanita kelahiran Cirebon itu saat ini menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri pada Badan Pengembangan dan SDM Kemendagri.
BACA JUGA:Safari Pembangunan, Bupati Tinjau 10 Titik Proyek Fisik
Nama berikutnya adalah Ir Hermansyah. Pria kelahiran Malang tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Barat. Dan, nama ketiga yang diusulkan Pemprov Jawa Barat adalah Dr Hening Widiatmoko MA. Pejabat kelahiran Ambon itu saat ini Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Jawa Barat. (sam)