MAJALENGKA -Tempat pelantikan ribuan orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinilai kurang kondusif.
Karena kondisi sarana dan prasarana yang dianggap tidak memadai.
"Bisa dilihat, masih banyak peserta atau PPS yang berada di luar ruangan karena ruangan dalam sudah penuh," ujar salah seorang peserta.
BACA JUGA:Parpol Lain Sudah Berkoalisi, PDI P Sendiri Masih Santai Hadapi Pilbup
Sebenarnya, kata dia, acara yang melibatkan ribuan orang tersebut bisa diadakan dalam dua sesi.
Hal ini mengacu pada kapasitas tempat duduk di dalam ruangan yang maksimal sekitar 600 orang.
"Di ruangan hotel ini, kapasitasnya tidak sampai 1.000 orang. Jadi, sebagian peserta harus berada di luar. Ini membuat suasana kurang khidmat. Terkesan seperti dipaksakan," terangnya.
BACA JUGA:Sudah Izin ke Pj Bupati dan Konsultasi Pengamat Politik, Abraham Mohammad Siap Maju Pilbup
Sementara itu, kata dia, pelantikan yang diselenggarakan oleh KPU Majalengka melibatkan 1.029 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disiapkan untuk Pilkada tahun 2024 dari 343 desa/kelurahan yang ada di 26 Kecamatan Kabupaten Majalengka.
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA:Juleha DKM Dibekali Tata Cara Sembeli Hewan Kurban
"KPU Majalengka telah melantik 1.029 anggota PPS yang tersebar di 343 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Majalengka," jelas Teguh.
Kata dia, masa kerja anggota PPS adalah selama 8 bulan, dari tanggal 26 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025 mendatang. Mereka akan bekerja di 2.221 TPS di desa masing-masing.
BACA JUGA:BPJS Non Kelas, RSUD Waled Siapkan Kamar dengan Konsep Kelas Rawat Inap Standar
Selain itu, pada pelantikan ini telah dibuat fakta integritas yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh anggota PPS dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana demokrasi.