BPJS Kesehatan Cirebon Luncurkan Teman Dengar JKN

Selasa 21 May 2024 - 18:59 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

BPJS Kesehatan Cabang Cirebon secara resmi memperkenalkan inovasi terbaru di bidang pelayanan yang setara dan berkeadilan, yakni Teman Dengar JKN, Senin (20/5/2024). 

Hadirnya layanan Teman Dengar diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan layanan inklusif bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya peserta disabilitas pendengaran atau tunarungu.

Peresmian Teman Dengar JKN sendiri dilakukan melalui penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cirebon Adi Darmawan, Ketua Yayasan Pancaran Kasih Cirebon Dita Hudayani, dan Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kota Cirebon Hafizha Felicia.

Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Siswandi mengatakan bahwa Teman Dengar JKN merupakan salah satu bentuk upaya transformasi mutu layanan yang sedang digalakkan oleh BPJS Kesehatan bagi semua masyarakat. Sehingga nantinya pelayanan yang diberikan dapat diakses dengan mudah, cepat dan setara termasuk bagi peserta disabilitas pendengaran atau tunarungu.

BACA JUGA:Penyaluran PMT Terkendala Banprov

Siswandi menjelaskan, dalam Teman Dengar JKN, seluruh petugas pemberi layanan administrasi kepesertaan (frontliner) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dapat berkomunikasi serta memberikan pelayanan dengan menggunakan bahasa isyarat dasar kepada peserta disabilitas pendengaran atau tunarungu yang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon. 

"Uji coba Teman Dengar JKN telah dilakukan sejak bulan Februari Tahun 2024, dengan memberikan berbagai pelatihan bahasa isyarat dasar kepada petugas frontliner," jelasnya.

Selama berkomunikasi dengan peserta JKN disabilitas pendengaran atau tunarungu, selain menggunakan isyarat dasar, petugas frontliner juga akan menggunakan kumpulan gambar bergerak untuk menjelaskan berbagai informasi seputar Program JKN. 

"Petugas frontliner juga nantinya akan memanfaatkan video yang dilengkapi dengan bahasa isyarat untuk membantu mengedukasi peserta JKN disabilitas pendengaran atau tunarungu,” jelasnya.

BACA JUGA:PLN Teken Perjanjian Kerja Sama Strategis

Menurut Siswandi, adanya Teman Dengar JKN sejalan dengan visi BPJS Kesehatan yaitu mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif. Selain itu Teman Dengar JKN juga merupakan salah satu upaya dari transformasi mutu layanan yang sedang digalakkan oleh BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan yang diberikan dapat diakses dengan mudah, cepat dan semua setara bagi seluruh peserta JKN. 

Mudah akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan. Cepat dalam antrean pelayanan di fasilitas kesehatan baik itu pelayanan medis, tindakan medis, pelayanan obat serta respons pelayanan informasi dan pengaduan. Setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas

kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya peresmian inovasi Teman Dengar JKN, menjadi sebuah langkah awal bagi kita semua untuk dapat selalu bersinergi dan berkolaborasi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengajak pemangku kepentingan strategis lainnya untuk dapat memulai layanan publik bagi masyarakat disabilitas lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Libatkan 249 RW untuk Film Pendek

Kategori :