Bupati Imron Pastikan Kepatuhan Perusahaan terhadap Hak Pekerja

Rabu 15 May 2024 - 19:19 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON-Bupati Cirebon Drs H Imron MAg beserta jajaran Dinas Ketenagakerjaan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan di wilayah Cirebon.

Salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah Sinar Grage Jaya. Bupati Imron mengapresiasi perusahaan tersebut karena telah memberikan gaji kepada pekerja sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan.

“Perusahaan ini juga memberikan tambahan sebesar Rp15 ribu dan setiap tahun memberikan beras kepada para pekerja,” kata Bupati Imron, Rabu 15 Mei. 

Dalam kunjungan tersebut, pengecekan juga dilakukan dengan didampingi oleh pihak BPJS. Semua pekerja di Sinar Grage Jaya tercatat sebagai peserta BPJS, sehingga mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang memadai.

Bupati Imron menegaskan, bahwa kunjungan ini bukan hanya berdasarkan laporan perusahaan, tetapi juga untuk memastikan kebenaran di lapangan. 

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi dan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Cirebon semakin meningkat dan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan tetap harmonis. (dri)

Kategori :

Terkait

Minggu 07 Jul 2024 - 21:12 WIB

Tujuh Desa Terdampak Banjir

Minggu 07 Jul 2024 - 21:08 WIB

Dua Bulan Diperbaiki, Jalan Sudah Belubang

Minggu 07 Jul 2024 - 20:54 WIB

Tujuh Jamaah Haji Meninggal Dunia