Oleh: Salsabiil Firdaus
FENOMENA yang sedang ramai diberitakan di berbagai media lokal maupun internasional, yakni konflik Israel dan Palestina telah menimbulkan kubu pro dan kontra, tak terkecuali Indonesia.
Ada kubu yang secara terang-terangan membela dan mendukung Palestina dan yang membela aksi genosida Israel sebagai dalih membela diri. Dalam menyikapi fenomena ini, kita harus melihat dari tiga perspektif.
Pertama perspektif kita sebagai orang muslim. Jelas sekali di dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 10 dijelaskan bahwasanya setiap mu’min itu bersaudara satu sama lain.
Bahkan di dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwasanya setiap umat mu’min itu diibaratkan satu tubuh, jikalau satu anggota tubuh itu sakit maka semua anggota tubuh lainnya pun akan merasa sakit.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Pj Bupati Kuningan, Bahas Keuangan Daerah dengan DPRD
Jika di dalam fenomena ini kita tidak merasakan sakit dan pedihnya rakyat Palestina disana, maka keimanan kita ikut dipertanyakan.
Yang kedua adalah perspektif kita sebagai bangsa Indonesia. Jelas terdapat dalam pembukaan konstitusi kita yang menyatakan bahwasanya kemerdekaan itu hak semua bangsa, sehingga segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Bahkan presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno pun berbicara dalam Sidang Umum PBB tahun 1960 menyatakan bahwa Indonesia berdiri tegak bersama bangsa Palestina dalam menggapai kemerdekaannya. Dan kembali dipertegas dalam Peraturan Menteri Luar Negeri RI No. 3 Tahun 2019 yang menyatakan bahwasanya Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik apapun dengan Israel.
Dan yang ketiga adalah perspektif kita sebagai manusia. Kita sebagai manusia memandang bahwasanya konflik ini bukanlah sekedar konflik antar agama atau konflik perebutan wilayah, tetapi lebih dari itu. Konflik ini menyangkut ribuan bahkan jutaan nyawa masyarakat sipil Palestina yang sebagian besar terdiri dari anak-anak dan perempuan.
BACA JUGA:Pemanfaatan Sampah Berdaya Jual
Oleh karena itu konflik ini jelas bukalah suatu peperangan, tetapi konflik ini adalah bentuk genosida dan aksi penjajahan Israel atas rakyat Palestina.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan Palestina dan Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) yang dikutip oleh Al Jazeera pada Kamis 23 November 2023, data jumlah korban masyarakat sipil Palestina sejak 7 Oktober 2023-23 November 2023 tercatat sebanyak 14.758 syuhada dan 37.750 orang luka-luka yang sebagian besar menjadi korban atas penyerangan ini adalah anak-anak dan wanita.
Dan fenomena ini terus terjadi berulang-ulang selama berpuluh-puluh tahun tanpa adanya sanksi dan sikap tegas dari PBB selaku penjaga perdamaian dunia, seolah-olah mereka tidak menegetahui apapun fenomena ini.
Maka dari itu timbulah beberapa sikap dari sebagian orang di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Mulai dari aksi solidaritis mendukung Palestina, memberikan donasi dan bantuan kemanusiaan, menyuarakan dukungan lewat media sosial, hingga melakukan aksi boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
BACA JUGA:DPRD Tambah Bidang Garapan Pansus Raperda