Calon Perseorangan di Pilkada Wajib Kantongi Dukungan 67.129 Orang

Kamis 09 May 2024 - 18:10 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F
Calon Perseorangan di Pilkada Wajib Kantongi Dukungan 67.129 Orang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan H Dian Rachmat menyebutkan bahwa menuju Pilkada Serentak 2024, situasi politik di beberapa daerah sudah mulai memanas. 

Negara mempersilakan setiap individu untuk mempersiapkan diri sebagai bakal calon kepala daerah. "Kami berharap hasil Pemilu Serentak nanti dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Sekda Dian. (ags)

Kategori :

Terkini

Selasa 18 Mar 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Tidak Beri THR Bakal Disanksi

Selasa 18 Mar 2025 - 18:47 WIB

Disnaker Buka Posko THR Pekan Depan

Selasa 18 Mar 2025 - 18:46 WIB

THR Maksimal H-7 Lebaran

Selasa 18 Mar 2025 - 18:45 WIB

Skuad Timnas Indonesia Semakin Lengkap