Pemkab Defisit Anggaran

Rabu 01 May 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

Pemkab Kuningan disebut-sebut mengalami defisit anggaran mencapai Rp270 miliar di tahun 2023. Hal ini terungkap dari hasil pembahasan Pansus LKPj Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2023.

Juru Bicara Pansus LKPj dari Fraksi PKS DPRD Kuningan Kang Yaya dalam keterangan persnya, Rabu (1/5), mengatakan, bahwa Pemkab Kuningan pada tahun 2022 dan 2023 dalam pengelolaan keuangan daerah, mengalami gagal bayar. 

Kemudian sudah melakukan refocusing anggaran, namun dari hasil pembahasan tersampaikan terjadi defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp270 miliar lebih. “Ini meningkat dari defisit anggaran di tahun 2022,” katanya.

Pihaknya meminta pemerintahan daerah untuk lebih disiplin dan tertib dalam mengelola APBD. Sehingga angka defisit ke depan berkurang dan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, kualitas sumber daya aparatur daerah belum memadai berdasarkan index data reformasi birokrasi Jawa Barat. Sebab Kabupaten Kuningan menempati rangking ke-4 terbawah selama rempat tahun berturut-turut. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk serius menambah alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas sumber daya aparatur,” tandasnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan indikator makro permasalahan yang dihadapi Kuningan, di antaranya tingginya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang masih di atas rata-rata provinsi dan nasional.

“Dari hasil kajian, kami melihat masih banyak program kegiatan yang sudah direncanakan tetapi tidak linier dengan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang ada di SKPD. Oleh karena itu, kami meminta agar ke depan tim assistensi untuk lebih mencermati proses penyusunan program kegiatan di setiap SKPD. Sehingga bisa sesuai dengan urusan perencanaan, penelitian, dan pengembangan yang ditetapkan oleh Bappeda,” ungkapnya.

Dalam rangka menyelesaikan miskin ekstrem di Kuningan, lanjut Kang Yaya, hendaknya pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh SKPD, demi menyelesaikan program miskin eksrem yang optimal. Sehingga pengentasan miskin ekstrem lebih maksimal.

“DPRD menekankan, agar waktu pelaksanaan program dan kegiatan tidak semata mendahulukan daerah perkotaan ataupun wilayah tertentu saja. DPRD menghendaki adanya prioritas pelaksanaan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kuningan,” pintanya.

Pihaknya memandang, pentingnya rumusan kebijakan kepegawaian yang diterapkan di lingkungan pemerintahan daerah, baik itu meliputi kebijakan manajemen, kebijakan pembinaan, penempatan pegawai, maupun kebijakan tindakan disiplin pegawai dengan mengacu kepada hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (ags)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon