Untuk waktu yang cukup lama, Wawan Kurniawan (23) harus menikmati sel tahanan milik Polres Kuningan. Penyebabnya, pria tersebut terjerat narkotika jenis sabu.
Agus Panther, Kuningan
Pria asal Desa Sukamukti, Kecamatan Cipicung, Kuningan, itu ditangkap intel Kodim 0615 Kuningan usai melakukan transaksi narkoba, Sabtu petang (20/4). Lokasi penangkapan yakni di sekitar lapangan sepak bola Kelurahan Windusengkahan, Kecamatan Kuningan.
Wawan yang sedang mudik ke kampung halamannya itu terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan memiliki barang haram. Pelaku yang diketahui berjualan burjo di Semarang, Jawa Tengah, itu ditangkap anggota Intel Kodim Kuningan yang mendapat informasi dari warga.
Warga mencurigai gelagat yang ditunjukkan Wawan di mana nampak mondar-mandir di pinggir lapangan. Warga menduga jika pemuda yang tidak dikenal itu sedang mencari sesuatu.
BACA JUGA:Peringati Hardiknas, Disdikbud Gelar Aneka Lomba
Mendapat laporan, tiga anggota Intel Kodim 0615 mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian terhadap Wawan dari kejauhan. Sesaat kemudian, anggota Intel Kodim 0615 tersebut melihat Wawan seperti mengambil sesuatu dari tempat tersembunyi.
Pelaku lalu bergegas menghampiri motornya untuk kabur. Namun belum sempat Wawan naik ke motornya, anggota datang dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapati dua paket narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisap bong. Atas temuan tersebut, Wawan akhirnya dibawa ke Makodim Kuningan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sabu pesanannya yang dikubur di dua tempat berbeda, diambil oleh pelaku. Dari penangkapan tersebut, kami mendapati dua paket sabu yang dibeli pelaku seharga Rp1,3 juta lengkap dengan alat hisap bong, handphone dan ATM serta sejumlah uang," papar Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan kepada awak media.
Atas kejadian ini, Kiki mengatakan, pihaknya akan menyerahkan pelaku berikut barang bukti dua paket sabu seharga Rp1,3 juta dan alat hisap bong juga lainnya ke penyidik Polres Kuningan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Penderita DBD Tembus 677 Orang, Kuningan Masuk 4 Besar
"Saat diperiksa, pelaku mengaku sedang pulang kampung dari jualan bubur di Semarang karena libur Lebaran. Dia beli sabu dari seseorang, katanya untuk dipakai sendiri," jelas Dandim.
Tak lupa, Dandim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat. Di mana sudah berpartisipasi melaporkan kejadian yang meresahkan ini sehingga bisa langsung ditindaklanjuti anggotanya.
"Setiap warga negara tentunya tidak ingin peredaran narkoba ini semakin meluas dan merusak generasi bangsa. Siapa pun berhak untuk mencegah pengaruh narkoba ini beredar luas di masyarakat. Kita tidak ingin menyaksikan generasi penerus yang kita banggakan malah terjerat narkoba," sebut Dandim Kiki
Wawan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari hasil transaksi dengan seseorang menggunakan sistem map atau peta.