CIREBON - Masih ingat dengan kondisi pagar dan bangunan dalam program kota tanpa kumuh (Kotaku) Kota Cirebon?
Ya, pada bagian pagar ambruk dan trotoar juga retak, namun hingga kini belum ada tindakan apapun.
Kondisi bangunan program Kotaku yang rusak tersebut masih dibiarkan terbengkalai.
BACA JUGA:Anggota Dewan Maju Pilkada Wajib Mundur
Seperti terlihat pada Rabu siang 17 April di lokasi yang berada di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk.
Batu andesit yang sebelumnya terpasang di trotoar terlihat sudah copot.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Wandi Sofyan SSTP, saat ini pihak DPRKP Kota Cirebon sedang melakukan proses antisipasi penyelamatan aset dari kerusakan dan melakukan kajian tanah.
BACA JUGA:Sudah Resmi: Imron dan Ayu Daftar di PDIP untuk Pilkada Kabupaten Cirebon
Untuk kajian tanah, kata Wandi, diperlukan pemahaman kondisi tanah karena amblas sehingga diperlukan kajian struktur tanah.
Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum terkait konstruksi.
Saat ini, penanganan sementara dilakukan melalui APBD parsial 2024 dengan alokasi anggaran sekitar Rp150 jutaan.
BACA JUGA:Pj Walikota Sidak Dinas-Dinas
”Pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga. Karena ada kajian tanah, fokusnya ke sana,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman, H Nanang Rosadi menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan perapihan fasilitas pejalan kaki dan pagar di sekitar kawasan Panjunan sepanjang 55 meter.
”Sekarang, kita melakukan pemagaran dengan seng supaya masyarakat sekitar tidak lalu-lalang dan sebagai bagian dari pengamanan aset, mulai dari batu andesit, batu bata merahnya, dan kolom pagar yang bisa diselamatkan,” katanya.