CIREBON- Usulan tiga nama calon Penjabat atau Pj Bupati Cirebon belum juga muncul. Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon pun belum membahas hal itu. Padahal, batas akhir usulan calon Pj ke Kemendagri tanggal 6 Desember 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka SH membenarkan sampai saat ini belum ada sinyal kuat untuk memproses pengajuan nama-nama Pj Bupati. “Jadi saya belum bisa memastikan kapan usulan tersebut akan diproses," kata Teguh saat dikonfirmasi Radar Cirebon melalui sambungan selular, kemarin.
Teguh menjelaskan, kemungkinan ada pemahaman berbeda dari surat Kemendagri terkait pengusulan nama-nama Pj. Sebab, surat usulan Pj itu ditujukan langsung ke Ketua DPRD. Artinya, bisa saja Ketua DPRD berkirim surat sendiri ke Kemendagri tentang nama-nama Pj.
“Idealnya sih melibatkan unsur pimpinan, harus dirapatkan tentang siapa nama-nama calon Pj yang akan diusulkan. Ya tapi sampai saat ini belum ada pembahasan tentang Pj," ucapnya.
BACA JUGA:Tak Lagi Jadi Bupati Kuningan, Acep: Datang dan Pergi Hal Biasa, Tak Perlu Diratapi
Bahkan, sampai saat ini belum ada calon Pj yang menjalin komunikasi politik secara pribadi. Ia juga tidak mengetahui secara pasti, ada tidaknnya calon Pj yang menjalin komunikasi politik dengan unsur pimpinan dewan lainnya.
Sementara sisa waktu usulan tinggal tiga hari lagi. “Memang tidak ada konsekuensi hukumnya ketika DPRD tidak mengajukan nama-nama ke Kemendagri. Paling menjadi tanda tanya besar publik. Kenapa sampai tidak mengusulkan," terangnya.
Yang pasti, kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon itu, ketika ada perkembangan akan dikabari lebih lanjut. “Lihat nanti saya ya. Kalau ada info baru, saya kabari," ungkap anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Drs H Subhan. Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku hingga kini belum ada nama-nama Pj bupati yang akan diajukan DPRD ke Kemendagri.
BACA JUGA:Tak Lagi Jadi Bupati Kuningan, Acep: Datang dan Pergi Hal Biasa, Tak Perlu Diratapi
Sebab, saat akan rapat pembahasan, formasi pimpinan tak pernah lengkap. Bahkan, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Ketua DPRD terkait nama nama yang akan diusulkan. “Mungkin karena agenda ketua dewan terlalu banyak, sangat padat, jadi rapat formasi tidak pernah lengkap," tuturnya.
Sebetulnya, tambah Subhan, ada rasa khawatir ketika DPRD sampai tidak mengajukan nama-nama Pj ke Kemendagri. Imbasnya, nanti ke penilaian kinerja DPRD itu sendiri. “Ini bisa berimbas kepada kiprah, tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Cirebon nantinya," ucapnya kepada Radar Cirebon.
“Saya berharap kami bisa mengajukan nama-nama Pj bupati ke Kemendagri. Apalagi, undang-undang memberikan kesempatan untuk mengajukan. Dewan itu tidak sendiri, masalah ini harus kolektif kolegial. Masih ada waktu tiga hari lagi," tandasnya.
BACA JUGA:FIFGROUP Cabang Kadipaten Tanam 750 Bibit Pohon
Sementara ity, setiap kali dikonfirmasi melalui sambungan selular, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi tak memberi respons. Sesekali yang bersangkutan hanya memberi stiker melalui pesan WhatsApp. (sam)