Dan yang viral di musim haji tahun kemarin adalah fasilitas akomodasi di Arofah pada saat wukuf. Pelayanan wukuf sekarang dengan tenda yang permanen, dilengkapi kipas angin blower, kasur springbad dan bantal yang empuk.
Sementara itu dalam aspek pembinaan diantaranya adalah diberikannya bimbingan manasik haji kepada para jamaah haji.
Baik di tanah air, di perjalanan, maupun di arab Saudi. UU No, 8 Tahun 2019 Pasal 6 (b) dikatakan bahwa diantara hak yang diperoleh Jamaah adalah mendapatkan bimbingan manasik haji dan materi lainnya di tanah air, dalam perjalanan, dan di Arab Saudi. Pelayanan bimbingan manasik haji juga hal penting yang diterima jamaah.
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon, Dua Kali Raih Sebagai Kabupaten Informatif
Akhirnya, tidaklah berlebihan jika dikatan bahwa fenomena kenaikan ONH terutama di tahun ini adalah sebuah ujian.
Ujian untuk semua team penyelenggara haji dan Pemerintah untuk bisa memangku amanah umat agar semaksimal mungkin bisa menghadirkan kepuasan pelayanan jamaah.
Dan untuk semua calon jamaah haji ini adalah ujian kesabaran yang harus diterima penuh keiklasan dan keyakinan bahwa Allah akan mengganti setiap keping rupiah untuk pembiayaan ibadah haji. Aamiin. (*)
Penulis adalah Kepala KUA Kecamatan Luragung