ASYIK Nih..Jabatan Kuwu Bertambah Dua Tahun, Dana Desa Naik dan Calon Tunggal Kuwu Bisa Langsung Terpilih

Senin 01 Apr 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan salah satu poin krusial yang disepakati yakni terkait masa jabatan kades jadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.

“Kami menangkap aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan UU Desa itu direvisi dan sudah kita tangkap itu dan menjadi usulan inisiatif DPR,” terangnya

 

Kategori :