CIREBON- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan ST mengatakan tidak perlu mengajukan calon Pj Bupati lagi untuk menggantikan Imron. Artinya, cukup menggunakan usulan yang lama yang pernah disampaikan ke Kemendagri.
AMJ Bupati Cirebon Drs H Imron MAg sendiri akan rampung pada 17 Mei 2024. Karena itu, penggantinya pun harus segera disiapkan melalui usulan yang sudah disampaikan.
“Kita tidak ada usulan baru. Kan cukup dengan usulan yang lama. Menurut saya itu sudah cukup. Tinggal bagaimana nanti proses di provinsi dan pusatnya saja," ujar Sofwan kepada Radar Cirebon, Selasa 19 Maret 2024.
Diterangkan dia, waktu yang mepet dan agenda politik yang masih padat menjadi salah satu penyebab tidak perlunya ada usulan ulang untuk calon Pj Bupati Cirebon.
"Jadi kalau menurut saya cukup usulan kemarin saja. Tinggal diajukan kembali, kan tidak ada masalah. Masa prosesnya mau diulang kembali," imbuhnya.
BACA JUGA:Jabatan akan Berakhir, Bupati Cirebon Masih Bisa Gelar Mutasi Lagi
Seperti diketahui, tiga kandidat yang diusulkan oleh DPRD i pada akhir tahun lalu untuk mengisi jabatan Pj Bupati Cirebon yakni Prof Sugianto yang merupakan Akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd yang saat ini Sekda Kabupaten Cirebon, serta Kasatpol PP Jabar Drs M Ade Afriandi, MT.
Sementara dari Pemprov Jawa Barat, juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Yakni Dr Dra Rochayati Basra MPd. Saat ini Rochayati menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri pada Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kemendagri.
Nama berikutnya yang diusulkan provinsi adalah Dr Hening Widiatmoko MA. Hening saat diusulkan menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Jawa Barat.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik 5-7 April 2024, Pemerintah Ajak Warga Ikut Program Mudik Gratis
Kemudia nama ketiga atau nama terakhir adalah Ir Hermansyah, yang saat diusulkan menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jawa Barat. (dri)