Diketahui, INA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP-28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024.
Atas dugaan terlibat dalam kasus tersebut, INA dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bae)
Kategori :
Terkait
Rabu 06 Nov 2024 - 13:24 WIB
Mambo Rebon, Bangkitkan Kembali Kuliner Malam di Kawasan Legendaris
Jumat 25 Oct 2024 - 14:46 WIB
Pj Bupati Majalengka Usulkan Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol
Kamis 08 Aug 2024 - 10:18 WIB
Relawan Projo Jawa Barat Minta Dedi Maju Pilkada, Dedi Mengaku Ingin Fokus sebagai Penjabat Bupati
Jumat 19 Apr 2024 - 08:00 WIB
Pj Bupati Majalengka : Majalengka Jadi Pintu Gerbang Internasional, Maka Harus Memiliki Daya Saing
Kamis 21 Mar 2024 - 17:41 WIB
Majalengka Miliki 15 Ribu Hektare Lahan Tanaman Jagung
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB