BARU sebulan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Cirebon, otlet layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat izin mengemudi (SIM) dinilai efektif.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Muhamad Ardi Wibowo kepada Radar Cirebon, kemarin.
Diakuinya, pelayanan SIM sangat efektif untuk membantu masyarakat Kabupaten Cirebon, terutama yang membutuhkan pembuatan dan perpanjangan, serta pelayanan publik lainnya.
“Sangat efektif karena mereka dapat mengurus surat-surat keterangan diri dalam satu tempat. Sebagai contoh, ketika seseorang kehilangan dompet dan akan mengurus KTP, kartu BPJS, NPWP dan SIM yang hilang dapat langsung dilakukan di tempat yang sama,” terangnya.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Pendamping Lansia Harus Ada Rekomendasi Dokter
Diakui Ardi, untuk pelayanan SIM awalnya hanya ada satu dan dua orang pemohon yang datang. Namun,seiring berjalannya waktu, dan sosialisasi yang gencar dilakukan, pemohon SIM di Mal Pelayanan Publik meningkat.
“Awalnya hanya 1 atau 2. Tapi setiap harinya pemohon semakin meningkat dengan adanya otlet pelayanan di MPP tersebut,” jelasnya.
Dijelaskannya, program pelayanan SIM di Mal Pelayanan Publik akan tetap dilaksanakan sebagai wujud sinergitas pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam mewujudkan pelayanan prima yang cepat dan dekat dengan masyarakat.
Ardi juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas-fasilitas pelayanan yang sudah dibentuk sehingga kemudahan yang diberikan dalam hal pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Pekerjaan Proyek di Kementan
Sebelumnya, otlet pelayanan SIM dan SKCK itu, dibuka langsung oleh Bupati Cirebon Drs H Imron MAg bersama dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, awal Februari 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati Cirebon H Imron MAg mengajak masyarakat untuk datang ke Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, pelayanan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM di loket tersebut sangat mudah dan cepat. Bahkan, proses pelayanannya hanya dalam hitungan menit.
“Kita lihat tadi proses perpanjangan SIM dalam hitungan menit, begitu juga proses pembuatan SKCK, cepat dan mudah,” ujar Bupati Imron. (cep)