Viral, Aksi Tawuran Remaja

Minggu 25 Feb 2024 - 20:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU- Jajaran Polsek Tukdana berhasil mengamankan dua kelompok ramaja yang terlibat tawuran yang aksinya viral di media sosial Facebook, kemarin.

Jajaran Polsek Tukdana berhasil mengidentifikasi kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran yang diduga terjadi pada hari Rabu (21/2) lalu, di Jalan Raya Wanasari Kecamatan Bangodua itu.

Sehingga, dari hasil identifikasi itu, jajaran Polsek Tukdana berhasil mengamankan 7 orang remaja yang masih berusia di bawah 15 tahun.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi mengatakan, dari video yang viral di media sosial (medsos) itu, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi kelompok remaja yang terlibat perkelahian. 

BACA JUGA:Literasi yang Keropos

Dari video tersebut, lanjut Iwa, jajarannya langsung bergerak dan mengamankan para remaja tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Tukdana untuk didata serta dilakukan pembinaan. 

“Ada 7 anak yang usianya masih di bawah 15 tahun yang kami bawa ke Polsek Tukdana ini. Kami juga mengundang orang tua mereka untuk berkumpul di Mapolsek. Kami berikan pembinaan agar tidak terlibat hal yang sama," terangnya. 

Dalam kesempatan itu, Iwa juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ekstra memberikan perhatian dan mengawasi pergaulan anak-anak saat bermain di luar rumah.

Lebih lanjut, dikatakan Iwa, samabil disaksikan orang tua masing-masing, para remaja pelaku aksi tawuran juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Mengatasi Darurat Moral

Ditegaskannya, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku, tidak ada korban luka dan jiwa dalam peristiwa itu.

“Setelah membuat surat pernyataan dan mendapat pembinaan, mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk proses pengawasan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Iwa. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon