Keluarga Terima Santunan

Selasa 20 Feb 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Sementara peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia namun bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima ahli warisnya sebesar Rp42 juta. “Kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan seluruh petugas Pilkada nanti terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan juga berkomitmen memberikan pelayanan maksimal," tukasnya. (apr/adv)

Kategori :