CIREBON- Pemungutan suara ulang atau PSU pada 5 TPS di Kota Cirebon disebut-sebut akan dimanfaatkan secara maksimal oleh sejumlah partai politik (parpol) maupun calegnya.
Misalnya Dapil 1 Kejaksan-Pekalipan, ada partai politik yang ingin meraih hasil maksimal pada PSU tersebut agar bisa mendapatkan 2 kursi sekaligus peluang menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon.
Ya, data yang dihimpun Radar Cirebon pada Senin 19 Februari 2024, caleg dari beberapa partai bakal all out pada PSU yang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang.
Perlu diketahui, PSU akan digelar pada 5 TPS di Kota Cirebon. Yakni pada tiga TPS di Kecamatan Kejaksan serta dua TPS di Kecamatan Kesambi. Rekomendasi PSU sendiri diberikan oleh Panwascam Kejaksan dan Kesambi karena ada permasalahan DPTb luar kota yang menerima 5 surat suara serta adanya pemilih siluman.
BACA JUGA:Stok Terbatas, Pembelian Beras di Tingkat Retail di Cirebon Dibatasi
Sementara itu, KPU Kota Cirebon memastikan PSU ini akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang terjadi pada pencoblosan 14 Februari lalu.
Misalnya pada 3 TPS di Kecamatan Kejaksan, para pemilih tidak lagi mendapatkan surat suara capres-cawapres. Hanya dapat surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, membenarkan hal tersebut. “Jadi untuk 5 TPS yang akan PSU, surat suara yang diterima nanti berbeda-beda. Seperti di 3 TPS Kelurahan Kesenden dan Kejaksan, surat suara yang akan dicoblos sebanyak 4. Yakni DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Untuk surat suara pilpres tak dicoblos lagi karena dianggap klir,” kata Mardeko kepada Radar Cirebon, Senin 19 Februari 2024.
Hal ini berbeda dengan PSU pada TPS 002 Kelurahan Kesambi, di mana surat suara yang dicoblos hanya surat suara capres. Sedangkan TPS 027 Kelurahan Karyamulya, surat suara yang akan dicoblos nanti sebanyak 5 surat suara.
BACA JUGA:Ketat, PAN dan Demokrat Berebut Kursi Terakhir di Lemahwungkuk
“Jadi sekali lagi, nanti saat PSU di 5 TPS tersebut, surat suara yang akan dicoblos tidak sama. Akan tergantung tingkat kesalahannya. Ada yang hanya capres saja, ada yang hanya 4 surat suara yang dicoblos, dan ada yang 5 surat suara dicoblos," bebernya.
Untuk logistik, kata Mardeko, saat ini sudah diterima KPU Kota Cirebon dari KPU Provinsi Jawa Barat pada Minggu malam 18 Februari 2024. Logistik surat suara untuk PSU tersebut sudah disimpan di gudang logistik yang disewa oleh KPU.
Pihaknya juga berencana akan menggelar bimtek ulang kepada KPPS supaya menghindari kekeliruan lagi. Sementara itu, meskipun KPPS kerja dua kali karena ada PSU, kata Mardeko, bukan berarti mereka mendapat honor lagi.
Alasannya karena masa kerja mereka selama satu bulan mulai 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. “Jadi tidak ada honor lagi. Hanya saja untuk tenda dan konsumsi disiapkan oleh KPU,” tandas Mardeko.
BACA JUGA:PDIP Berpotensi Ambil Posisi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon