Quick Count, Percaya atau Tidak?

Senin 19 Feb 2024 - 18:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Yanti Heryanti SST MSi 

BEBERAPA hari terakhir pemberitaan mengenai hasil quick count cukup menyita perhatian dan emosi masyarakat. 

Betapa tidak, masyarakat sangat antusias ingin segera mengetahui perolehan hasil pemilu khususnya Pilpres yang baru saja selesai digelar. 

Beberapa lembaga survei seakan berlomba menyuguhkan hasil perhitungan olah cepat versi masing-masing. Haruskah masyarakat percaya terhadap hasil quick count tersebut?

Pesta demokrasi lima tahunan baru saja dilaksanakan di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Pada momen ini setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin bangsa ini. 

BACA JUGA:Harga Beras Masih Mahal

Seperti halnya Pemilu-pemilu sebelumnya, pemberitaan mengenai hasil quick count atau olah cepat banyak beredar di media televisi, surat kabar, maupun di sosial media. 

Namun tahukah Anda, apa itu quick count dan bagaimana menghitungnya? Quick count merupakan sebuah metode penghitungan suara hasil pemilu secara cepat yang dilakukan melalui penghitungan suara dari sebagian kecil TPS yang terpilih menjadi sampel.

Penghitungan ini menjadi lebih cepat karena tidak semua TPS dihitung. Angka yang dihasilkan oleh quick count bersifat sementara dan merupakan angka perkiraan. Dengan metode ini mampu memberikan indikasi awal mengenai perkiraan hasil yang sesungguhnya. Namun demikian hasil quick count bukanlah hasil resmi yang bisa menentukan pemenang secara definitif. 

Sejarah dunia mencatat salah satu negara yang memelopori pelaksanaan quick count adalah Pilipina. Quick count pada pemilihan presiden Philipina tahun 1986 dilakukan untuk mengungkap manipulasi yang dilakukan oleh rezim Ferdinand Marcos. 

BACA JUGA:Tingkat Partisipasi Mencapai 85,95 persen, Masyarakat Lemahwungkuk Antusias Gunakan Hak Pilih

Pemilu di Chili tahun 1988 juga menggunakan quick count sebagai antisipasi upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Jenderal Phinochet. Dalam rangka membantu mengembangkan metode quick count sebuah lembaga internasional National Democratic Institute (NDI) for International Affairs menerbitkan sebuah buku panduan ‘The Quick Count and Election Observation: an NDI handbook for civic organizations and political parties’.

Sementara itu quick count pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada pemilihan Presiden tahun 2004. Penyelenggaranya adalah LP3ES yang bekerja sama dengan Metro TV. Pada saat hari Pemilu tahun 2004, Metro TV mengumumkan hasil quick count, di mana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengalahkan Megawati. 

Hasil ini menimbulkan kehebohan karena belum pernah terjadi sebelumnya, hasil Pemilu diketahui pada hari yang sama. Hasil quick count tersebut ternyata mendekati sama dengan penghitungan KPU yang memenangkan SBY.

Pelaksanaan quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei. Untuk dapat melakukan quick count, lembaga tersebut wajib mendaftarkan diri ke KPU paling lambat 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. 

Kategori :