KPU Musnahkan 22.644 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih

Rabu 14 Feb 2024 - 21:15 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

“Dulu, disini H-1 masih penuh. Banyak petugas keluar masuk mengambil surat suara. Tapi tahun ini, sangat baik. Sisanya pun tidak banyak yang harus dimusnahkan. Kalau dulu, pemusnahan bisa sampai pagi,” katanya. 

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat menjelaskan kehadirannya, untuk memastikan bahwa sisa surat suara yang tidak digunakan benar-benar dimusnahkan. 

“Ini hasil pengawasan melekat yang kami lakukan sejak penyortiran dan pelipatan hingga pengesetan. Semua dipastikan clear dari gudang. Tidak ada lagi surat suara yang tersisa di gudang,” pungkasnya. (sam)

Kategori :