CIREBON- Masa tenang, ternyata tidak tenang bagi Bawaslu dan Sat Pol PP Kabupaten Cirebon.
Kenapa, karena Bawaslu dan Sat Pol PP ini bekerja lebih ekstra untuk menertibkan Alat Praga Kampanye (APK) yang masih terpasang di jalan.
Tampak Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK), pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Cari Lokasi TPS yang Nyaman dan Aman
Bawaslu menyesalkan masih rendahnya peserta pemilu atau partai politik (parpol) untuk menertibkan APK secara mandiri.
Padahal, Bawaslu sudah melakukan sosialisasi penertiban APK secara mandiri oleh partai politik.
“Ini hari pertama masa tenang, kita sudah mulai tertibkan APK hingga dua hari kedepan"
"Untuk hari ini (Minggu) kita lihat kesadaran partai politik peserta pemilu masih kurang untuk melakukan penertiban APK secara mandiri ini,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat kepada Radar Cirebon hari Minggu tanggal 11 Februari 2024.
BACA JUGA:Masa Tenang, Satpol PP Keliling Tertibkan APK, Jangan Sampai Ada yang Lolos
Padahal, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu seperti parpol dan timses caleg untuk melakukan penertiban APK secara mandiri.
“Sudah kita sosialisasikan agar bisa melakukan penertiban mandiri oleh peserta pemilu atau parpol,” ujarnya.
Namun, kata Sadarudin, berkat kekompakan sejumlah unsur yang dilibatkan, mulai dari Satpol PP, kepolisian, panwascam hingga pengawas TPS penertiban APK di hari pertama berjalan lancar.
“Walaupun awalnya ada hambatan terkait pemasangan APK yang dipasang di tempat yang tinggi, kita bisa atasi bersama berkat kekompakan dari personel yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Ciko dan Kodim Amankan TPS
Ditegaskan Sadarudin, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban APK pada tempat rekalame yang berbayar atau tidak.