Masa Tenang, Satpol PP Keliling Tertibkan APK, Jangan Sampai Ada yang Lolos
Petugas Satpol PP Kecamatan Sukagumiwang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.-dokumen -tangkapan layar
INDRAMAYU- Masa tenang menjelang Pemilu, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan.
Jadwal masa tenang dari mulai tanggal 11-13 Februari, semua APK harus bersih.
Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Indramayu melakukan penertiban APK secara serentak, Minggu tanggal 11 Februari 2024.
Penertiban secara serentak ini turut melibatkan seluruh Satpol PP di setiap kecamatan, panwaslu kecamatan, pengawas keluruhan desa (PKD), dan pengawas TPS.
BACA JUGA:Polres Ciko dan Kodim Amankan TPS
"Penertiban APK yang dilakukan jajarannya bersama Panwascam Sukagumiwang karena telah habis masa kampanye dan telah mamasuki masa tenang, dimana seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu khususnya harus steril dari berbagai alat peraga kampanye," kata Kasi Trantibum Kecamatan Sukagumiwang Taryono SH, kemarin tanggal 11 Februari 2024.
Kata dia, sesuai aturan kita bersihkan semuanya. Beragam APK mulai dari yang berukuran besar dan kecil terpasang di berbagai titik termasuk di protokol jalan pantura yang ada di wilayah Kecamatan Sukagumiwang kita tertibkan.
Dalam penertiban tersebut, lanjut dia, Satpol PP bersama unsur pengawas pemilu secara masif berkeliling jalan dan desa masing-masing untuk melakukan pencopotan APK, sehingga di setiap titik atau desa tidak ada APK yang masih terpasang di awal masa tenang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Edi Suripno Beri Pemkot Catatan
“Alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan dikumpulkan dikecamatan, dengan penertiban ini di masa tenang tidak ada APK yang masih terpasang, benar-benar tenang tak ada kampanye lagi," kata Taryono.
Taryono berharap, setelah dilakukan penertiban APK dan di masa tenang sampai pelaksanaan Pemilu 2024, dan pasca pemilu semua berjalan dengan baik.
Selain itu, masyarakat dapat memberikan hak suaranya karena masa pemilu inilah masyarakat secara langsung yang menjadi penentun masa depan bangsa.
Kemudian pelaksana petugas Pemilu 2024 dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan mampu mengawal proses pemungutan suara sehingga dapat mewujudkan pemilu yang jujur, dan adil.