CIREBON-Kenakalan remaja di Kabupaten Cirebon menjadi atensi kepolisian. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni sendiri turun langsung untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa SMK di sekitar Kecamatan Sumber.
Bahkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan rutin kedepannya, sebagai tindakan preventif terhadap kenakalan remaja. “Kita ke SMA, SMK, maupun SMP rutin kedepannya. Sebagai antisipasi kenalan remaja,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Dalam kesempatan itu, Kombes Sumarni turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada para guru dan siswa SMK. Diingatkannya, akhir-akhir ini banyak para pelajar yang terlibat dalam tindak pidana seperti tawuran, geng motor, obat-obatan dan lain sebagainya.
Sehingga, para siswa diminta jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal negatif. “Jangan sampai terjun atau terlibat dalam tindak pidana karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Kombes Pol Sumarni.
BACA JUGA:Aktivitas Galian C Terus Disorot
Selain itu, mantan Kapolres Subang itu juga mengimbau para siswa untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. Seperti memakai helm saat mengendarai sepeda motor, dan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, berdasarkan laporan sejumlah kalangan masih ada knalpot tersebut yang berkeliaran di jalan raya.
“Para pelajar diimbau untuk saling peduli, dan menegur pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Para guru dan orang tua juga diminta untuk mengawasi secara intensif pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” katanya.
Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, dalam beberapa kali patroli yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga ditemukan keterlibatan remaja yang membawa senjata tajam. Karena itu, orang tua dan guru diharapkan lebih intensif lagi dalam mengawasi anak-anaknya.
“Dalam beberapa kali operasi kita juga temukan keterlibatan kalangan remaja dalam kasus membawa senjata tajam atau lainnya. Sehingga para guru harus memaksimalkan pengawasan terhadap anak didiknya agar tidak terlibat tindakan pelanggaran hukum,” tandasnya. (cep)