Aktivitas Galian C Terus Disorot
CEK LOKASI: Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Drs H Asdullah Anwar meninjau aktivitas galian C di Kelurahan Kenanga yang dikeluhkan warga, belum lama ini.-DOKUMEN-RADAR CIREBON
CIREBON-Aktivitas galian C di Kelurahan Kenanga Kecamatan Sumber terus disorot. Koordinasi lintas instansi di Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menangani galian C itu pun sudah berjalan.
“Kita sudah minta Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dalam penegakan perda untuk berkolaborasi menindaklanjuti akitivitas galian C yang cukup berbahaya bagi pengguna jalan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi kepada Radar Cirebon, Minggu (4/2).
Imam mengakui, kondisi jalan yang cukup berbahaya itu ketika material urugan berceceran di ruas Jalan Kenanga arah Dukupuntang. “Di ruas jalan ini paling kotor,” ujar Imam. Apalagi, saat diguyur air hujan. Jalanan menjadi licin. “Ini cukup berbahaya bagi pengguna jalan. Karena itu, Jumat kemarin Sekretaris Dishub dan Bidang Gakperunda Satpol PP sudah menjalin komunikasi untuk segera menindaklanjuti kegelisahan masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, pengusaha galian C harus patuh pada UU lalu lintas, dan tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, aktivitas hilir mudik kendaraan dump truk pengangkut material galian melintas di jam-jam sibuk.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Serahkan SK Purna Bakti untuk 440 ASN
“Seharusnya, waktu lalu lintas kendaraan besar pengangkut material urug ini ada time linenya. Jangan kemudian berkegiatan di jam-jam sibuk,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan ini juga harus mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, sebab berkaitan. “Kalau soal ada izinnya atau tidak, saya kurang paham. Mungkin dinas teknis yang lebih paham,” terang Imam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Drs Asdullah Anwar mengaku, sudah mengecek lokasi aktivitas galian C dan berbincang dengan para sopir dump truk.
Asdullah juga mengaku, akan melakukan razia gabungan menindak kendaraan dump truk yang overload dari aktivitas galian C itu. Bahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk mengecek secara keseluruhan. Baik itu berkaitan dengan perizinan dan pelaksanaan pengangkutan material hasil galian C. “Secepatnya akan kita tindaklanjuti, kelurahan masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Komitmen Majukan Dunia Pertanian
Secara aturan, kata Asdullah, kendaraan besar yang melebihi muatan mengakibatkan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Cirebon cepat rusak, contohnya, di ruas Jalan Kenanga-Plumbon, tidak sedikit kendaraan yang over dimention and overlpading (ODOL). “Padahal, sudah ada larangan terkait ODOL. Hal inilah yang kemudian membuat mengancam keselamatan driver,” ucapnya.
Untuk menindaklanjuti, persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat internal dan menganalisa permasalahan. “Kami juga sudah merencanakan operasi ODOL dengan Polresta. Dan kami sudah meminta bantuan ke Polres empat petugas. Insya Allah akan dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 6 Februari 2024,” pungkasnya. (sam)