INDRAMAYU-Polres Indramayu mengamankan sepuluh remaja yang diduga sebagai anggota geng motor, Minggu sore (14/1).
Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah sekelompok remaja tanggung yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan sweeping setelah melaksanakan ulang tahun di wilayah Kabupaten Indramayu.
Menanggapi laporan tersebut, kata Saefullah, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut kearah Jatibarang.
“TRC langsung melakukan pengejaran di Desa Telukagung dan berhasil mengamankan tiga orang menggunakan satu motor,” terang Saefullah.
BACA JUGA:Sedekah Alam dengan Menanam 1.000 Pohon
Setelah menangkap tiga orang remaja itu, sambungnya, petugas kepolisian kembali melakukan pengejaran terhadap gerombolan bermotor tersebut kearah Jatibarang.
Pada pengejaran tersebut, tepatnya di Desa Jatisawit Kecamatan Jatibarang, polisi kembali menangkap gerombolan motor tersebut.
“Untuk total remaja dan pemuda yang kami amankan sebanyak 10 orang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 6 unit motor, dan atribut berupa jaket GBR. Untuk senjata tajam kami tidak temukan, namun berdasarkan keterangan warga menyebutkan mereka membawa senjata tajam,” ujarnya.
Saefullah berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau kperilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Persoalan Jalan dan Pupuk
Ditegaskannya, Polres Indramayu tidak ada kata kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun di Kabupaten Indramayu.
“Tidak ada kompromi untuk geng motor atau gangster di Indramayu. Kepolisan akan menindak tegas kepada setiap perilaku kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu,” tuturnya. (oni)