Amankan Sajam, Tangkap Sembilan Pelaku
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan sembilan orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran beserta barang bukti senjata tajam, kemarin.-ist-radar cirebon
Jajaran Tim Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon kembali menggagalkan aksi tawuran di Kabupaten Cirebon.
Sebanyak sembilan orang yang melakukan aksi tawuran, diamankan oleh petugas, pada Jumat (6/12) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kesembilan orang itu, berinisial AF (15), FR (16), BR (16), DA (16), FF (14), AR (14), NR (15), EP (15), dan RA (14) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku ini, bermula dari aduan masyarakat ada beberapa kali aksi tawuran di sekitar Terminal Weru. Sehingga, personel gabungan dari Polsek jajaran dan di-backup Satsamapta Polresta Cirebon kerapkali melakukan patroli di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Cari Solusi Dana untuk Perbaiki Jalan Rusak
Benar saja, petugas mendapati sekelompok orang membawa sajam, hendak melakukan aksi tawuran. Petugas langsung mengejar mereka, dan berhasil mengamankan sembilan orang.
Tidak hanya itu, hasil dari pengledahan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah celurit panjang, corbek, bom molotov, kayu, besi dua ikat pinggang, dan petasan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polresta Cirebon,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kejuaraan Menembak, Peserta dari ASEAN
Dijelaskan Kombes Sumarni, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon digelar rutin, dalam rangka mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya.
“Kita rutin, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dan juga dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon," terangnya.
Tidak ketinggalan, Kombes Sumarni juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan ke kami. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tandasnya. (cep)