CIREBON - Pemkot Cirebon hanya mendapat nilai sewa dari konser musik di Bima Madya Cirebon selama tiga hari sebesar Rp50 juta. Nilai tersebut jelas tidak sebanding dengan tingkat kerusakan yang dialami di Bima Madya Cirebon, yakin diantaranya pada bagian rumput dan portal pintu.
“Kemarin saya cek uang sewanya sudah masuk, namun pajak hiburannya belum. Katanya sudah, tapi di aplikasi belum masuk. Saya minta surat tanda setoran (STS)-nya," kata Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi.
Pj Walikota meminta Kadispora untuk segera memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut. Dan ke depan, tidak dipergunakan lagi untuk konser. Kemarin terakhir karena izinnya sudah keluar.Ia menegaskan, Stadion Madya Bima dikembalikan kepada fungsingnya yakni, penyelenggaraan olahraga.
BACA JUGA:Pasca Gapur Pataraksa Ambruk, Pedagang Jadi Sasaran Penertiban
Ditambahkan, tanggung jawab untuk memperbaiki infrastruktur seperti semula agaknya diabaikan penyewa Stadion Madya Bima yang menggelar konser pada 7-9 Januari kemarin. Imbasnya, Pemkot Cirebon melarang Stadion Bima II itu untuk menggelar konser serupa di kemudian hari.
"Kemarin saya minta untuk dikomunikasikan dengan penyewa, tapi belum berhasil pak kadisnya. Ditelepon tapi tidak diangkat-angkat. Kami sudah minta pernyataan untuk mau memperbaiki jika terjadi kerusakan. Tapi biasanya yang terjadi kan setelah selesai tidak bertanggung jawab. Mudah-mudahan ada iktikad baik untuk memperbaiki," jelasnya.
“Untuk yang akan menggelar konser silakan memilih lokasi lain. Kan ada lapangan Kesenden, lapangan Kabonpelok. Stadion Madya khusus untuk kegiatan olahraga. Saya sudah minta tidak ada lagi perizinan untuk konser di Stadion Madya Bima," tandasnya.(**)