DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya menjawab keraguan eksekutif, terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Belum lama ini, Pansus I melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi MSi didampingi oleh Wakil Ketua Rudiana SE, dan Teguh Rusiana Merdeka SH. Kunjungan dimulai pada Kamis dan Jumat (16-17/11) dengan fokus pertama ke DPRD Kota Surabaya.
Di sana, Pansus I menyampaikan secara detail isi Raperda yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan tata ruang wilayah. Ketua Pansus, KH Mahmudi menyatakan, DPRD Surabaya memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
BACA JUGA:Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Fokus Bahas Potensi Pajak Kendaraan Bermotor
“Sehingga, kami dari pansus Raperda RTRW, memfokuskan kunjungan ke Surabaya,” kata Mahmudi. Sehari setelah itu, Pansus I melanjutkan kunjungannya ke DPRD Kabupaten Gresik. Di Gresik, kata Mahmudi, memiliki dinamika dan karakteristik wilayah yang berbeda. “Oleh karena itu, kunjungan ini memberikan kesempatan bagi Pansus I untuk lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gresik terkait tata ruang,” terangnya.
Selama kunjungan, Pansus I berkomitmen untuk melibatkan pihak-pihak terkait dan mendengarkan berbagai perspektif dari anggota DPRD Surabaya dan Gresik.
“Kami ingin menciptakan regulasi yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon,” tambah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Cirebon dengan DPRD Surabaya dan Gresik, serta menghasilkan Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masing-masing daerah.
BACA JUGA:Instruksikan ASN Jaga Netralitas
Sebelumnya, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg sampai meragukan kinerja DPRD. Pasalnya, revisi Raperda RTRW saja sampai hari ini tak kunjung selesai. Padahal sudah cukup lama dibahas. (sam)