Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi telah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui diplomasi yang dilakukan di forum-forum internasional.
Dalam Pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2024 di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, kemarin (8/1), Retno Marsudi menyampaikan capaian serta komitmen pemerintah terkait pemantapan kedaulatan bangsa melalui penyelesaian batas negara dengan negara tetangga.
Menurut Menlu Retno, diplomasi yang dilakukan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan pemahaman dan dukungan yang semakin solid dari dunia internasional terhadap keutuhan wilayah Indonesia. Salah satu contoh dukungan tersebut terlihat dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Selain itu, penyelesaian perbatasan juga menjadi fokus utama dalam diplomasi kedaulatan. Retno Marsudi menekankan bahwa penyelesaian batas negara—baik darat maupun laut—adalah suatu hal yang tidak mudah.
BACA JUGA:Suami Nyalon DPR RI, Istri Pilih Nyaleg DPRD Provinsi Jawa Barat
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi untuk menyelesaikannya. Penyelesaian juga harus dilakukan berdasarkan hukum internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982 jika menyangkut batas laut," ujar Menlu Retno.
Lebih lanjut diungkapkannya, dalam 9 tahun terakhir, Indonesia telah berhasil menyelesaikan 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga. Hal ini termasuk perjanjian delimitasi batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam, perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang telah melalui proses perundingan selama 12 tahun. Negosiasi panjang juga dilakukan dalam kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka yang selesai Juni 2023 setelah perundingan panjang selama 18 tahun.
Perjanjian lain yang telah diselesaikan antara Indonesia dan Malaysia terkait batas darat di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada 2017-2019. Batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun. Hal itu juga menjadi bukti komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan antarnegara. Menlu Retno juga menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum internasional seperti UNCLOS 1982 menjadi landasan penting dalam penyelesaian batas laut.
Termasuk kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari 2024, yang dirundingkan selama 19 tahun. Selanjutnya, Indonesia dan Filipina juga telah menyepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada 2014.
BACA JUGA:Aston Cirebon Hadirkan Kudapan Viral Cromboloni
Dengan adanya kesepakatan-kesepakatan tersebut, Menteri Luar Negeri RI menegaskan bahwa komitmen yang tinggi serta konsistensi dalam melaksanakan diplomasi perbatasan akan terus menjadi prioritas untuk menjaga keutuhan NKRI. Pada akhir pidato, Retno Marsudi juga menyampaikan harapannya bahwa penyelesaian batas antarnegara menjadi langkah penting dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam hubungan bilateral dengan negara tetangga. (jpc)