
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogor, Cilegon, Banten. Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (28/1/2025) itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Subholding Pertamina.
“Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogor, Cilegon, Banten," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada media.
Meski demikian, mantan Kajati Papua Barat belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait barang bukti apa yang dicari penyidik lewat penggeledahan itu. Ia hanya menyebut petugas masih berada di lapangan untuk mencari alat bukti tambahan.
"Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan," tuturnya di Disway (Radar Cirebon Group).
BACA JUGA:Polresta Cirebon Ringkus 10 Pelaku Curanmor
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut 9 orang tersangka itu terdiri dari 6 pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta. (dsw)