Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara. Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. (jpnn)
Kategori :
Terkait
Minggu 03 Nov 2024 - 19:37 WIB
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Geledah Rumah Bos PT Insight Investmen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Tas
Kamis 31 Oct 2024 - 19:13 WIB
Giliran Mantan Dirut PT KA Properti Manajemen Diperiksa KPK
Sabtu 26 Oct 2024 - 12:54 WIB
RUU Perampasan Aset Diminta Segera Disahkan Pemerintah, KPK: Kebutuhan Mendesak Bangsa
Kamis 24 Oct 2024 - 20:01 WIB
PTUN Tolak Gugatan PDIP
Senin 21 Oct 2024 - 19:08 WIB
Usut Kasus Korupsi Kereta Api
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB