Percepat Capaian Target UHC BPJS, Pemkab Cirebon Siapkan Sanksi Tegas bagi Nakes yang Utamakan Klinik Pribadi

Minggu 02 Feb 2025 - 19:18 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon  berupaya mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC), yang saat ini baru mencapai 75 persen, masih di bawah target 80 persen.

“Jika target UHC tidak tercapai, masyarakat akan kehilangan kemudahan layanan kesehatan, seperti jaminan langsung saat sakit pada hari yang sama,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Dr H Hilmy Rivai MPd, kemarin.

Sebagai solusi, lanjutnya, Pemkab akan berdialog dengan BPJS Kesehatan Pusat guna mencari kebijakan yang lebih fleksibel agar layanan kesehatan lebih mudah diakses masyarakat.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin meningkat, terutama dalam kondisi darurat,” tukasnya.

Selain itu, lanjut Hilmy, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi bidan, dokter, dan tenaga kesehatan (nakes) yang tidak memprioritaskan pelayanan di Puskesmas. 

Lebih lanjut, dikatakannya, sanksi yang akan diberikan berupa teguran lisan hingga tertulis bagi mereka yang lebih mengutamakan praktik di klinik pribadi.

Bahkan, untuk memastikan pelayanan puskesmas tetap optimal, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran pihak kecamatan dan kepala Puskesmas. 

“Kami tidak ingin mendengar adanya tenaga kesehatan yang terlambat atau lebih memprioritaskan praktik pribadi dibanding tugas di Puskesmas,” tegas Hilmy. 

Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang, tenaga kesehatan harus selalu siap siaga di Puskesmas. Sebab, Pemkab Cirebon ingin menjaga layanan kesehatan di tingkat Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan di Puskesmas sebelum langsung menuju rumah sakit. Selain lebih mudah diakses, biaya layanan di Puskesmas juga lebih terjangkau.

“Puskesmas saat ini sudah menyediakan layanan 24 jam, termasuk persalinan dan rawat inap. Kita sudah PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar),” jelasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Selasa 18 Mar 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Tidak Beri THR Bakal Disanksi

Selasa 18 Mar 2025 - 18:47 WIB

Disnaker Buka Posko THR Pekan Depan

Selasa 18 Mar 2025 - 18:46 WIB

THR Maksimal H-7 Lebaran

Selasa 18 Mar 2025 - 18:45 WIB

Skuad Timnas Indonesia Semakin Lengkap