Melihat kondisi tersebut, Bupati Majalengka terpilih H Eman Suherman mengunjungi rumah keluarga Elis.
Eman datang dengan membawa sejumlah solusi untuk keluarga tersebut.
Eman mengatakan bahwa ia mengunjungi warganya setelah kisah keluarga Elis viral.
Masyarakat di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, yang menghuni kandang ayam tersebut, dikunjunginya sekaligus untuk bersilaturahmi.
BACA JUGA:Mahasiswa Bareng Aktivis Lingkungan Aksi Penanaman Pohon
"Ketika saya tanya sejarahnya, kenapa pindah ke kandang ayam? Kenapa tidak tinggal di rumah? Ternyata mereka terjerat hutang-piutang dengan masyarakat setempat," jelasnya.
Eman mengetahui bahwa keluarga Elis memiliki utang sebesar Rp35 juta dan memiliki kewajiban untuk menyelesaikannya dalam waktu satu tahun.
Namun, sebelum tenggat waktu satu tahun, tepatnya pada bulan November, mereka sudah diusir dari rumahnya.
"Dan rumahnya diambil alih. Ini kan sebuah keprihatinan bagi kita," tambahnya.
BACA JUGA:Tidak Ada Gugatan ke MK
Eman kini tengah berupaya mencari solusi agar rumah yang disita dapat dikembalikan kepada keluarga Elis.
Memediasi kedua belah pihak adalah langkah awal Eman untuk mencari titik terang.
Menurut Eman, meskipun yang meminjamkan uang tersebut adalah individu, namun dinilai kurang tepat jika hutang-piutang yang belum selesai langsung dieksekusi.
"Yang berhak untuk mengambil atau mengeksekusi itu kan bukan orang per orang, tetapi pengadilan. Kalau ini kan orang per orang yang sudah melakukan pelanggaran. Namun demikian, saya akan coba memediasi, membangun komunikasi. Mudah-mudahan setelah kekeluargaan ini bisa diselesaikan," tegas Eman.
BACA JUGA:MUI Bahas Sertifikasi Pendakwah
Terlepas dari berhasil atau tidaknya langkah mediasi, Eman memastikan bahwa ia akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kelayakan hidup bagi keluarga Elis. (ono)