Hari Ini Rapat Paripurna Pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

PENYERAHAN SK: DPRD Kota Cirebon menerima SK dari KPU Kota Cirebon terkait penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, Jumat (10/1).-ISTIMEWA/RADAR CIREBON-

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menerima surat keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon terkait penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, Jumat (10/1).

SK KPU tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko SP beserta Sekretariat KPU, dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Dengan diterimanya SK tersebut, tahapan pengusulan SK pengangkatan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cirebon semakin mendekati proses final.

Setelah menerima SK KPU terkait penetapan pasangan calon terpilih, DPRD dapat langsung memprosesnya untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Agung Supirno menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan disposisi dari pimpinan DPRD untuk menerima kehadiran Komisioner KPU Kota Cirebon beserta SK penetapan pasangan calon terpilih yang baru ditetapkan oleh KPU sehari sebelumnya.

Pada saat yang sama, Sekretariat DPRD langsung melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas dan persuratan administrasi yang diperlukan untuk mengusulkan SK pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota definitif kepada Gubernur Jawa Barat.

“Hari ini (Jumat, red) kami kedatangan Ketua KPU yang menyerahkan SK penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Sudah saya laporkan kepada pimpinan, dan setelah diverifikasi sekretariat, berkasnya dinyatakan lengkap,” ujar Agung.

Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD, penetapan pasangan calon terpilih ini akan diumumkan dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 13 Januari mendatang.

“Insya Allah, rapat paripurna pengumuman pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih sudah dijadwalkan pada hari Senin,” terangnya.

Setelah itu, pimpinan DPRD akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengajukan usulan SK Mendagri mengenai pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon periode 2025-2030. (azs)

Tag
Share