Makna Berwudu

Senin 09 Dec 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Munib Rowandi Amsal Hadi*

SUDAH berapa kali kita melakukan wudu? Jawabannya tentu sudah berkali-kali. Banyak hal yang mengharuskan kita wudu terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu.

Contohnya, pada saat kita hendak salat, maka kita harus wudu terlebih dahulu. 

Pada saat wudu ada bagian yang harus kita basuh dan basahi. Yaitu kedua telapak tangan, mulut dan gigi, hidung, muka, kedua tangan, sebagian kepala, telinga dan kedua kaki.

BACA JUGA:OPTIMALISASI PAD, BAPENDA KABUPATEN CIREBON LAKUKAN SINERGITAS PERSIAPAN PENERAPAN OPSEN PKB, OPSEN BBNKB DAN

Semua anggota tersebut harus disentuh dan dibasuh dengan air mutlak agar menjadi suci dan memenuhi persyaratan sahnya wudu.

Selain membasuh bagain tubuh, kita juga harus niat dengan hati, dan sunnah berbarengan diucapkan dengan lisan. Niat dilakukan agar apa yang dilakukan oleh kita berada dalam satu kondisi yang dihususkan untuk persembahan kepada Allah. 

Hal-hal yang dilakukan yang tidak digerakkan oleh niat, tidak termasuk dalam bagian tersebut. Pada pelaksanaan wudu ada beberapa kegiatan pembuka yang disunnahkan. Yaitu membaca basmalah, membasuh kedua telapak tangan, dan berkumur.

Agar kegiatan pembuka masuk nilai wudu, disunnahkan niat wudu pada saat membasuh kedua telapak tangan setelah membaca basmalah, karena telapak tangan merupakan anggota badan yang pertama dibasuh. Ketika membasuh muka, kita melakukan niat kembali. 

BACA JUGA:DP3APPKB Dampingi Proses Akhir Evaluasi P2WKSS Tingkat Provinsi Jawa Barat

Niat kedua ini merupakan rukun yang harus dilakukan dan menjadi patokan sahnya wudu, karena bagian tubuh yang pertama harus (rukun) dibasuh adalah muka.

Niat wudu dilakukan untuk menggerakkan dan menyentuh aspek fisik dan non fisik sehingga orang yang berwudu akan mendapat kesucian. 

Niat yang dilakukan dengan hati dan jiwa, akan menggerakkan, menyentuh dan membasuh raga, jiwa dan sukma atau hati agar menjadi suci.

Orang yang berwudu, idealnya yang merasa suci dan disucikan adalah raga atau badan, jiwa dan sukma atau hati. Menyucikan fisik berupa anggota tubuh bagian luar dari hadas dan najis, adalah mempersiapkan fisik untuk dibolehkan beribadah yang mensyaratkan kesucian fisik, baik suci dari hadas kecil maupun maupun dari najis.

BACA JUGA:Ada Penyimpangan Seleksi Anggota Polri

Tags :
Kategori :

Terkait