Pemkab Indramayu Serahkan Puluhan PTSL

Jumat 29 Nov 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), belum lama ini. Penyerahan PTSL dilakukan di Pendopo Indramayu, dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.

Aep menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. “Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Aep menjelaskan, program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program ini.

Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak. Seperti sebagai jaminan untuk meningkatkan taraf hidup, dan menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memperluas cakupan program PTSL agar makin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

BACA JUGA:Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Gantar

“Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan optimal, serta terus mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah. Diserahkan kepada warga Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu sebanyak 40 sertifikat. Warga Desa Tarsana Kecamatan Sukagumiwang sebanyak 30 sertifikat, dan Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasemaya sebanyak 10 sertifikat. (oni)

Kategori :