Peringatan HKN ke 60, Pemkab Indramayu Raih Penghargaan UHC Award 2024

TERIMA PENGHARGAAN: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kiri) menyerahkan penghargaan UHC Award 2024 kepada Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik pada peringatan HKN ke-60.-istimewa-radar indramayu

INDRAMAYU – Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat sangat spesial. Sebab, Kabupaten Indramayu menerima penghargaan UHC Award 2024 dari Gubernur Jawa Barat, sebagai daerah yang sudah mencapai kepesertaan di atas 95 persen per 1 November 2024.

Penghargaan diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang diterima Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik,  pada peringatan HKN tingkat Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (12/11).

Seperti diketahui, Pemkab Indramayu melakukan proteksi terhadap warganya dengan program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.

Yakni menganggarkan pembiayaan melalui APBD Indramayu sebesar Rp88 miliiar. Berkat kebijakan tersebut, telah mendapatkan penghargaan UHC Award dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, pada 8 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:Menilik Kinerja APBN MajaKu Triwulan III 2024

Berdasarkan data, cakupan UHC Kabupaten Indramayu per 1 September 2024 mencapai 99,9%. Dari presentasi itu, masyarakat Indramayu yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861 jiwa, dari jumlah penduduk Kabupaten Indramayu sebanyak 1.933.948 jiwa (Data Kependudukan Dukcapil Semester II 2024), dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58%.

"Dengan penghargaan ini, merupakan bukti komitmen Pemkab Indramayu dalam  melindungi masyarakat memastikan mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal," ujarnya.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, syarat utama mencapai target di 2045, yang tepat 100 tahun usia bangsa Indonesia, adalah manusia lndonesia yang sehat dan cerdas. Hal ini tidak akan bisa tercapai tanpa gandeng tangan dari semua pemangku kepentingan.

Bey menambahkan, pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah kini sedang memfinalkan Rencana lnduk Bidang Kesehatan (RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di seluruh lndonesia.

BACA JUGA: 3 Sosok Inspiratif Ini Ukir PrestasiTingkat Provinsi Jawa Barat, Siapa Saja Mereka

“Pesan saya, RIBK harus diacu oleh pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya,” kata Bey. (oni/ rls)

Tag
Share