CIREBON- Ribuan buruh rokok di Kabupaten Cirebon mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bantuan bagi 2.550 buruh rokok itu diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd di salah satu pabrik rokok di Wilayah Kecamatan Depok, Kamis 21 November 2024.
“Pada periode tahun 2024, BLT DBHCHT yang akan disalurkan sebesar Rp1.785.000.000 untuk 2.550 buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Cirebon,” ungkap Sekda Hilmy Rivai.
BACA JUGA:7 Skala Prioritas Terkait Isu Pembangunan Kabupaten Cirebon 2025
Dijelaskannya, BLT DBHCHT terhadap buruh rokok itu sebagai bukti perhatian pemerintah dalam rangka kolaborasi. Karena, cukai menjadi ketaatan sistem keuangan, sehingga dengan ketaatan tersebut pemerintah memberikan stimulan.
“Ini penting sekali karena sebagai stimulasi kepada pengusaha bahwa cukai ini menjadi hal yang sangat penting bagi kita semua. Dari hasil DBHCHT ini salah satu diantaranya untuk kesehatan, penegakan hukum termasuk untuk kesejahteraan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Hilmy, DBHCHT adalah sebuah program yang sudah secara simultan dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat, Dekati Vietnam dan Jauhi Malaysia
BACA JUGA:Timnas Indonesia Panggil Pemain Diaspora di ASEAN Cup 2024, Vietnam Ketar-Ketir
Pada tahun 2024, ungkapnya, jumlah DBHCHT yang diterima Pemkab Cirebon sekitar Rp11 miliar. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp22 miliar.
Hilmy meyakini, dana bagi hasil dari DBHCHT tahun depan akan lebih meningkat lagi. Untuk mendukung peningkatan dana DBHCHT ini, Pemkab Cirebon bakal meningkatkan kembali penegakan hukum melalui intensitas razia peredaran rokok ilegal.
“Kemudian dari penanaman tembakau juga, sudah ada beberapa hektare di wilayah timur yang berkerja sama dengan Dinas Pertanian termasuk dengan ketaatan cukainya,” tandasnya.