7 Skala Prioritas Terkait Isu Pembangunan Kabupaten Cirebon 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH disaksikan pimpinan dewan lainnya serta Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyetujui Raperda tentang APBD tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Berbagai persoalan ada di Kabupaten Cirebon,yang paling mencolok adalah masalah percepatan ekonomi.
Ini, masuk isu strategis yang harus dituntaskan pemerintah daerah.
Bagaimana pun caranya, butuh cepat realisasi. Tidak hanya itu, ada enam isu strategis lainnya yang mesti digarap.
Demikian disampaikan Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi saat rapat paripurna DPRD persetujuan raperda tentang APBD tahun 2025, Kamis 21 November 2024.
Menurutnya, ada tujuh skala prioritas terkait isu pembangunan Kabupaten Cirebon pada 2025, antara lain pendidikan merata dan berkualitas berbasis iptek, pelayanan kesehatan sesuai standar dan terjangkau, perekonomian inklusif dan berdaya saing, serta ketahanan pangan.
Selain itu, kualitas dan taraf hidup masyarakat, serta sistem perlindungan sosial, keamanan dan ketahanan daerah, infrastruktur memperhatikan kualitas lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi serta inovasi pelayanan.
“Karena itu, di dalam APBD 2025 mempertimbangkan tujuh strategis pembangunan daerah. Maka, fokus pembangunan Kabupaten Cirebon adalah peningkatan perekonomian daerah dan sumber daya manusia yang berdaya saing,” katanya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Panggil Pemain Diaspora di ASEAN Cup 2024, Vietnam Ketar-Ketir
Peningkatan ekonomi juga, kata Wahyu, akan diarahkan pada percepatan ekonomi yang berkualitas, diantaranya pertumbuhan yang menciptakan pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, membuka kesempatan kerja yang luas, serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi yang positif tentunya akan mendorong perbaikan lapangan kerja secara nasional,” paparnya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Bersiap Hadapi ASEAN Cup 2024, Cukup Pakai Skuad Usia Muda
Meski demikian, tambah Wahyu, di dalam APBD 2025 secara umum disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, dan skala prioritas pembangunan daerah.
“Dalam hal ini, belanja daerah tidak akan melampaui kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah,” pungkasnya.