CIREBON-Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan di Kabupaten Cirebon belum memasuki tahap pembahasan antara Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dan pihak eksekutif.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Cakra Suseno mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum berdiskusi secara resmi dengan Pemkab Cirebon terkait rencana tersebut. “Kalau pembahasan dengan eksekutif, kita belum,” ujar Cakra kepada Radar Cirebon, kemarin.
Namun, Cakra menegaskan, Komisi II siap membahas rencana pembentukan BUMD Pangan bersama Pemkab untuk mengetahui detailnya. “Kita akan bahas itu, karena kita juga ingin tahu lengkapnya seperti apa pembentukannya,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, mendukung penuh inisiatif pembentukan BUMD Pangan, selama program tersebut benar-benar bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ia juga menyinggung program nasional Presiden Prabowo yang fokus pada kemandirian pangan. “Kita sangat mendukung jika memang tujuannya untuk pangan dan memberikan manfaat besar. Apalagi Presiden Prabowo juga menjadikan kemandirian pangan sebagai salah satu prioritas programnya,” tuturnya.
Meski begitu, Cakra mengingatkan agar pembentukan BUMD Pangan ini tidak menjadi beban bagi keuangan daerah.
“BUMD itu harus menghasilkan profit dan keuntungan, jangan sampai justru membebani Pemkab Cirebon,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap manajemen BUMD Pangan nantinya diisi oleh tenaga profesional yang kompeten.
“Tentunya kita berharap BUMD ini dikelola oleh profesional, bukan orang yang dipilih sembarangan, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi daerah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Drs H Erus Rusmana MSi memastikan kehadiran BUMD Pangan tidak akan tumpang tindih dengan dinas yang dipimpinnya. “Jelas, tidak akan tumpang tindih kewenangan antara BUMD Pangan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan,” ujar Erus Rusmana.
Birokrat senior yang akrab disapa Iyus itu mengungkapkan, instansinya berbeda kewenangan dengan BUMD Pangan.
“Kalau BUMD Pangan kan, pertama itu untuk ekonomi, dan kedua sebagai fasilitator pangan. Sedangkan kita, dinas sebagai operatornya, sehingga sangat jelas berbeda,” tuturnya.
Saat ini saja, lanjut Iyus, sudah ada tiga SKPD yang mengurusi pangan di Kabupaten Cirebon. “Sekarang ada tiga dinas yang mengurus pangan. Pertama, Dinas Pertanian dari segi hulunya, lalu kita (DKPP) sebagai operatornya dan Dinas Perdagangan sebagai hilirnya,” ujarnya.
Diakuinya, potensi pangan di Kabupaten Cirebon cukup besar. “Sektor beras saja kita surplus dan kita juga menyuplai ke berbagai daerah, sehingga BUMD Pangan diperlukan,” ujarnya. (den)