DPRD Tawarkan Dua Opsi Solusi

Senin 11 Nov 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan besar seperti PT CEPR agar lebih memperhatikan proses pembangunan dan administrasi. 

Sementara itu, Perwakilan PT CEPR, Pranata mengaku, sebelum audiensi ini digelar pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan yakni Gilang Ramadhan. 

Dalam kesempatan itu juga, pihaknya menawarkan kompensasi. Sebab, 84 meter persegi tanah Gilang yang terkena bangunan tower. “Kita sudah komunikasi, tapi belum ada titik temu. Audiensi di DPRD ini mudah-mudahan ada titik temu, karena DPRD memberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. (sam)

Kategori :