Ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan besar seperti PT CEPR agar lebih memperhatikan proses pembangunan dan administrasi.
Sementara itu, Perwakilan PT CEPR, Pranata mengaku, sebelum audiensi ini digelar pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan yakni Gilang Ramadhan.
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya menawarkan kompensasi. Sebab, 84 meter persegi tanah Gilang yang terkena bangunan tower. “Kita sudah komunikasi, tapi belum ada titik temu. Audiensi di DPRD ini mudah-mudahan ada titik temu, karena DPRD memberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. (sam)
Kategori :
Terkait
Kamis 14 Nov 2024 - 19:54 WIB
Berkat Donatur, Sejumlah Jalan Rusak di Susukan Lebak Jadi Mulus
Kamis 14 Nov 2024 - 19:53 WIB
Pabrik Briket Arang Terbakar, Petugas Damkar Pingsan
Kamis 14 Nov 2024 - 19:52 WIB
Dinsos Belum Terima Perintah Hentikan Penyaluran Bansos
Kamis 14 Nov 2024 - 19:51 WIB
Pastikan Peziarah Aman dan Nyaman
Rabu 13 Nov 2024 - 15:54 WIB
Vaksin DBD Ditarif Rp800 Ribu Untuk Satu Dosis
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 13:26 WIB
Timnas Indonesia Gondol Poin Berapa Jika Menang Lawan Jepang? Berikut Info Lengkapnya
Kamis 14 Nov 2024 - 20:26 WIB
RSD Gunung Jati Cirebon Tangani 2 Pasien Korban Judi Online, Begini Kondisinya
Kamis 14 Nov 2024 - 20:22 WIB
Idola Klaim Taati Aturan Debat
Kamis 14 Nov 2024 - 18:27 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Generasi Stroberi
Kamis 14 Nov 2024 - 20:57 WIB
Dukungan untuk Menangkan Eti-Suhendrik Terus Mengalir
Terkini
Kamis 14 Nov 2024 - 21:06 WIB
Indonesia vs Jepang: Saatnya Kalahkan Raksasa Asia!
Kamis 14 Nov 2024 - 20:59 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Masjid Raya Attaqwa Gelar Aneka Lomba
Kamis 14 Nov 2024 - 20:59 WIB
Parkir di Trotoar Masih Marak
Kamis 14 Nov 2024 - 20:58 WIB
Osmosis Tawarkan Malam Tahun Baru Seperti di Korea
Kamis 14 Nov 2024 - 20:57 WIB