Ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan besar seperti PT CEPR agar lebih memperhatikan proses pembangunan dan administrasi.
Sementara itu, Perwakilan PT CEPR, Pranata mengaku, sebelum audiensi ini digelar pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan yakni Gilang Ramadhan.
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya menawarkan kompensasi. Sebab, 84 meter persegi tanah Gilang yang terkena bangunan tower. “Kita sudah komunikasi, tapi belum ada titik temu. Audiensi di DPRD ini mudah-mudahan ada titik temu, karena DPRD memberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. (sam)
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 19:07 WIB
Percepat Perekaman E-KTP Jelang Pilkada
Jumat 22 Nov 2024 - 18:57 WIB
Dukung Penuh Tuntutan Buruh, Kawal Aspirasi Pekerja, Ketua DPRD Segera Kirim Surat Resmi ke Kemenaker
Jumat 22 Nov 2024 - 13:14 WIB
Ribuan Buruh Rokok Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kamis 21 Nov 2024 - 21:31 WIB
Tuntut Kenaikan Upah yang Layak, Ribuan Buruh Unjuk Rasa, Pj Bupati Janji Kawal Aspirasi Pekerja
Kamis 21 Nov 2024 - 21:28 WIB
Sekda Serahkan BLT untuk Buruh Rokok
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 19:52 WIB
Gara-gara WA, Praktisi Hukum: Ketua KPU Kota Cirebon Harusnya Mundur
Jumat 22 Nov 2024 - 13:32 WIB
Ribuan Buruh Wilayah Timur Cirebon Demo, Minta UMK 2025 Sesuai KHL
Jumat 22 Nov 2024 - 17:40 WIB
Jembatan Hati
Jumat 22 Nov 2024 - 13:20 WIB
Buruh Minta Penetapan UMK 2025 Sesuai Putusan MK
Jumat 22 Nov 2024 - 17:42 WIB
Polemik Kosmetik Bahan Merkuri
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 20:26 WIB
Asuransi Astra Raih Indonesia Best Brand Award 2024
Jumat 22 Nov 2024 - 20:08 WIB
Indonesia Komitmen di Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Lebanon
Jumat 22 Nov 2024 - 20:07 WIB
Joe Biden Protes Keputusan ICC, Soal Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant
Jumat 22 Nov 2024 - 20:05 WIB
Paslon Beres Gagas Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru
Jumat 22 Nov 2024 - 20:04 WIB